Panwaslu Kecamatan Mamajang terdiri dari 3 Komisioner, 1 Kepala Sekretariatan, 1 Bendahara, 4 Staf Pendukung, 1 Pramusaji serta 1 Satpam.
Dalam pelaksanaannya dalam pengawasan dibantu oleh 13 Panwaslu Kelurahan, dan 1 bulan sebelum Hari Pemungutan Suara akan dibantu lagi oleh PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di Kecamatan Mamajang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar