Panwaslu Kecamatan Mamajang terdiri dari 3 Komisioner, 1 Kepala Sekretariatan, 1 Bendahara, 4 Staf Pendukung, 1 Pramusaji serta 1 Satpam.
Dalam pelaksanaannya dalam pengawasan dibantu oleh 13 Panwaslu Kelurahan, dan 1 bulan sebelum Hari Pemungutan Suara akan dibantu lagi oleh PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di Kecamatan Mamajang.
Informasi terkait kepemiluan, dan juga menerima kritik dan saran terkait peserta pemilu serta penyelenggara pemilu
Jumat, 14 Oktober 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
36 tahun Bawaslu telah hadir mengawal proses demokrasi di Indonesia. 13 Agustus 1982 saat itu Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu atau Panw...
-
Berdasarkan Tahapan Pemilu 2019 pada PKPU No. 5 Tahun 2018, jadwal tahapan kampanye seharusnya pada tanggal 23 September 2018. Apa itu ka...
-
Kedaulatan pemilu ada di tangan Sahabat Bawaslu. Ayo pantau Pemilu 2019. Daftar jadi pemantau pemilu. # Salamawas # BawasluMengawasi se...
-
Panwaslu Kecamatan Mamajang terdiri dari 3 Komisioner, 1 Kepala Sekretariatan, 1 Bendahara, 4 Staf Pendukung, 1 Pramusaji serta 1 Satpam. D...
-
Berikut tahapan Pemilihan Umum 2019 yang telah mengalami revisi. PKPU No. 7 Tahun 2017 perubahan PKPU No. 5 Tahun 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar